Lima Perangkat Desa Sawoo Akhirnya di Tahan Kejaksaan

Ponorogo, SW_ Korps Adhyaksa atau kejaksaan Ponorogo akhirnya menahan lima perangkat desa Sawoo Ponorogo , melengkapi penahanan delapan tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan. 
Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji adalah DJS, MU, FSA, DMR, dan PWD. Namun, satu tersangka, PWD, menjalani penahanan kota akibat kondisi kesehatannya yang memburuk.


"PWD kita lakukan penahanan kota karena masalah kesehatan yang serius dan atas berbagai pertimbangan medis," ujar Yan Ardinata, Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Negeri Ponorogo, dalam keterangannya, Selasa (29/10). 

Menurut Ardinata, penahanan terhadap PWD dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi medisnya yang sedang dalam pengawasan dokter spesialis.

Penahanan ini menambah daftar panjang tersangka dalam kasus pungli segel tanah yang menyeret sejumlah pejabat desa. Sebelumnya, dua perangkat desa, SYT dan SJD, telah lebih dulu divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman 2,5 tahun penjara. 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :