Saat ditemui di kantor Kejaksaan Ponorogo,Rabu (4/12) Nurhadi Hanuri memilih irit bicara. Dirinya yang sekarang menjabat di kepala kantor dinas pendidikan Ponorogo ini mengaku belum bisa memberikan keterangan lantaran pemeriksaan masih berlangsung.
"Belum selesai kok, nanti kembali lagi ke sini," ucap Nurhadi sembari memasuki kendaraan pribadinya.
Berkenaan dengan bergulirnya kasus penyalahgunaan BOS SMK PGRI 2 Ponorogo,di samping memeriksa Nurhadi Hanuri saat ini kejaksaan negeri Ponorogo sudah memeriksa 21 saksi. Baik dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo maupun dari pihak cabang dinas pendidikan.
Kejaksaan juga sudah menyita 7 armada Bis dan 3 mobil yang diduga ada sangkut pautnya dengan kasus ini. (J03)
0 Komentar