Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Widodo itu dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Sapto Djatmiko beserta anggota Komisi C lainnya.
Sekretaris Komisi C, Agung Priyanto menjelaskan latar belakang diadakannya rapat tersebut mengingat banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya kabel Wi-Fi yang semrawut.
Agung menjabarkan komisi C DPRD Kab. Ponorogo mendorong Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kominfo untuk tanggap terhadap aduan-aduan dari masyarakat.
DPRD Kab Ponoroto juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk membuat regulasi, karena perijinan dan kajian lainnya seperti Amdal, PAD, estetika dan yang lainnya saat ini sangat dibutuhkan.
Dari hasil RDP juga meminta agar segera dibentuk satgas bersama untuk mengurai permasalahan Wi-Fi.
"Intinya kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menertibkan permasalahan Wi-Fi ini, terutama Wi-Fi yang tidak berijin." jelas Agung.
Dirinya berharap agar langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah juga dapat menguntungkan semua pihak.
Menanggapi hal tersebut Kominfo menyampaikan, bahwa sudah dibuat satu nomor untuk menampung keluhan dari masyarakat, agar keberadaan kabel-kabel Wi-Fi yang mengganggu bisa langsung ditindaklanjuti oleh Kominfo. (Joe/bs/red.)
0 Komentar