Ponorogo – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sambit, jajaran Polsek Sambit yang dipimpin Kapolsek M. H. melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 31 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyusuri beberapa wilayah rawan di Kecamatan Sambit, antara lain Desa Bulu, Sambit, Besuki, Wilangan, Kemuning, dan Bancangan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, tindak pidana seperti curas, curat, dan curanmor (3C), serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Dua personel Polsek Sambit yang tergabung dalam patroli kali ini yaitu Aiptu Imam S dan Aipda Siswanto. Mereka menyambangi sejumlah titik rawan seperti SPBU, pemukiman penduduk, pertokoan, serta perbankan dan gerai ATM.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis di SPBU guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta menjaga ketertiban di lokasi tersebut. Di kawasan pemukiman, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap keberadaan orang asing dan menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.
Sementara di area pertokoan, petugas mengingatkan para pemilik usaha untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aksi kriminalitas. Patroli juga dilakukan di Kantor Bank BRI Unit Sambit, dengan memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar selalu siaga terhadap segala bentuk potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan. Situasi di wilayah hukum Polsek Sambit secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Posting Komentar