Penyerahan santunan kematian dilakukan bersama dengan Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Ponorogo Dony Eko Setiawan di kantor PT Ruhmaya Berkah Sentosa jalan Syuhada Ngunut Babadan Ponorogo, Kamis (4/9/2025)
Dijelaskan oleh Hizbul Wathoni bahwa salah satu perusahaannya yang bergerak di bidang pengangkutan BBM mengikuti BPJS Ketenagakerjaan dengan program perlindungan sosial bagi pekerja, yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan include beasiswa bagi anak korban meninggal hingga lulus kuliah.
"Sebagai wujud perhatian dan kepedulian kepada karyawan secara penuh kita jamin keselamatan kerja mereka dengan partisipasi pada BPJS Ketenagakerjaan. " jelasnya.
Sementara Dony Eko Setiawan menjelaskan bahwa santunan untuk keluarga Alm Budiono berupa jaminan kecelakaan kerja seniliai 137.344.000, Jaminan hari tua senilai 959.000 jaminan dan beasiswa bagi anak korban senilia 66.000.0000 rupiah.
Dirinya mengaku salut dan terimakasih atas kepedulian perusahaan ikut bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan memberi jaminan kepada karyawan.
'Ini bentuk negara hadir meskipun nilainya tidak sebanding dengan korban yang meninggal, semoga bisa digunakan sebaik baiknya untuk membantu meringankan beban keluarga dari pekerja" jelasnya.
Dony menambahkan bahwa partisipasi dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari jaminan dan kenyamanan para pekerja untuk bekerja dengan baik. Dan bila ada kecelakaan mereka akan tidak bingung karena mendapat santunan baik pada penyembuhan atau sakit, kematian , hari tua dan beasiswa bagi anak korban yang masih di bangku pendidikan hingga Perguruan tinggi.(jun/red)
Posting Komentar