Program ini sukses dilaksanakan oleh pokmas desa Carat Kauman. Keberadaan program pemerintah yang diharapkan mampu meringankan warga dalam pengurusan akta tanah disebut positif oleh warga Carat.
Keberhasilan dalam kepengurusan akta tanah melalui program PTSL diagendakan dalam prosesi penyerahan akta tanah yang diadakan di Balai Desa Carat Kauman Ponorogo pada Kamis (26/9/2025).
Hadir dalam prosesi penyerahan akta tanah tersebut camat Kauman, danramil kapolsek Kauman perangkat Pokmas dan seluruh penerima sertifikat.
Dalam sambutannya Toni Khristiawan,S.STP, M. Si camat Kauman menyampaikan bahwa kepemilikan tanah dari yang sudah punya sertifikat merupakan bentuk kepemilikan yang sah. Kepada warga untuk cermat dalam penggunaan sertifikat tanah dengan sebaik baiknya
Sementara kades Carat Mudjiono menyampaikan terimakasih kepada BPN maupun Pemkab Ponorogo yang telah merealisasikan sertifikat tanah di desanya.
Dirinya menyampaikan untuk berharap kedepan untuk kuota dari PTSL jatahnya lebih ditingkat sehingga lebih banyak warga yang dapat menikmati sertifikat murah. (Jun/red)
Posting Komentar