Bupati Sugiri Satu Sel Dengan Sekda Agus Di Rutan KPK Gedung Merah Putih, Terpisah dengan Yunus dan Cipto


PONOROGO,SW_ Penahanan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Yunus Mahatma dan Sucipto pada hari ini (red : 26 /11/2025) sudah masuk hari ke 19 terhitung sejak 8 November 2025. 

Sebagaimana aturan bahwa penahanan pertama setelah penetapan tersangka di KPK adalah selama 20 hari. Untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan, selanjutnya akan dilakukan penahanan kedua selama 40 hari. 

Hingga saat ini belum ada progres berarti berkenaan dengan penambahan tersangka maupun adanya pengembangan kasus. Adanya beberapa operasi penggeledahan lanjutan pada beberapa hari lalu disinyalir untuk memperkuat bukti dan sangkaan atas dugaan aliran dana suap maupun komitmen fee atas sejumlah pengadaan dan pembangunan yang dituduhkan sebelumnya.

Dikonfirmasi ke salah seorang di lingkup KPK, bahwa kondisi Sugiri Sancoko dan kolega di rutan KPK dalam keadaan sehat. 

Untuk penempatan sel tahanan Bupati Sugiri Sancoko bersama Sekda Agus Pramono dalam satu sel di Rutan Khusus KPK lantai dasar gedung merah putih. Sedangkan untuk Sucipto dan Yunus Mahatma berada di rutan Khusus KPK gedung lama terpisah yang jaraknya kurang lebih 500 meter.(jun/red) 



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :