Jabatan 13 Tahun Sekda Ponorogo, Agus Pramono Jadi Atensi KPK Untuk Didalami


PONOROGO,SW_ Dalam paparan rilisnya KPK di Gedung merah putih pada (9/11/2025). Asep menyebut akan terus mendalami dan mengembangkan modus suap yang dilakukan  oleh kepala SKPD yang ada di lingkup Ponorogo. 

Hal ini senada dengan pola yang dibangun dimana pada awalnya dihembuskan isu mutasi atau pergantian jabatan, sehingga para pemangku jabatan akan melakukan pendekatan dan saling kompetisi untuk mempertahankan jabatannya. Sedangkan yang lain yang ingin menduduki jabatan akan berusaha memberikan komitmen atau setoran tertentu. 

Asep menyebut jabatan Sekda Ponorogo Agus Pramono terhitung sejak tahun 2012 atau 13 tahun yang lalu akan dilakukan pendalaman.
 
"Apakah ada modus serupa dengan yang dilakukan oleh Direktur RSUD Ponorogo dalam mempertahankan jabatan berupa suap. " ungkapnya

"Jabatan sekda 13 tahun ini bila di hitung sesuai jabatan bupati 2 periode lebih, apakah ada komitmen suap kita akan terus dalami" jelas asep. 

Diketahui dari rilis KPK bahwa pada suap yang dilakukan oleh Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma ada uang senilai 500 juta yang mencoba disetor kepada bupati Sugiri Sancoko melalui adik ipar bupati berhasil diamankan oleh KPK. 

Uang ini adalah paket komitmen yang diserahkan total 1,25 milyar yang dicairkan dalam 3 termin oleh Direktur RSUD Ponorogo sejak awal 2025 agar jabatannya tidak digeser. 

Dengan pembagian 900 juta untuk bupati dan 325 juta untuk Sekda Ponorogo Agus Pramono. 

OTT oleh KPK ini dilakukan beberapa saat setelah adanya mutasi jabatan kepada 138 pegawai di lingkup  Pemkab Ponorogo pada Jumat(7/11/2025). Di halaman belakang Rumah dinas Bupati. Ponorogo

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :