KPK Indikasi Pola Berantai, Pada Korupsi Di Ponorogo


PONOROGO,SW_ Pola suap berantai menjadi pola bahaya dalam birokrasi. Hal ini dubgkap oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat pers rilis Ahad dini hari (9/11/2025)di Gedung KPK terkait adanya dugaan suap atas jabatan Direktur RSUD dr. Hardjono yang melibatkan Bupati Sugiri Sekda Agus Paramono Yunus Mahatma Direktur RSUD Ponorogo dan rekanan atau pihak ketiga serta kerabat dekat Bupati. 

Asep menengarai karena adanya permintaan komitmen berupa setoran untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Hardjono, akhirnya Direktur meminta komitmen kepada rekanan berupa dana 10 persen dari total dana 14 milyar atas pekerjaan di RSUD dr. Hardjono. 

Dana tersebut disinyalir digunakan untuk suap kepada bupati dengan kompensasi jabatannya sebagai direktur tidak di gesar atau digantikan. 

Dalam konfrensi persnya KPK juga menyebut bahwa pemda Ponorogo sengaja menghembuskan adanya isu mutasi dalam waktu dekat. Hal ini dimaksud untuk kode para pejabat maupun Direktur yang tidak mau di geser maupun kepada yang ingin menduduki jabatan untuk kompetisi menyampaikan komitmen atau setoran. 

Sistem setoran tersebut rupanya pemerintah tidak berjalan sendiri. Ada sistem yang berusaha dibangun, dengan melibatkan sekda juga para pihak swasta hingga saudara dekat bupati, sehingga semua tertata rapi. 

Kini kasus dugaan suap komitmeb jabatan di Pemerintah Daerah Ponorogo ini terus bergulir KPK menjelaskan karena berkejaran dengan waktu 1x 24 jam, sehingga kasus yang bisa di ekspos ke publik hanya menyoal komitmen fee dari Direktur RSUD Hardjono. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan akan terus mendalami pola rekruitmen maupun mutasi jabatan di pemda Ponorogo yang lain. 

Karena dalam agenda pemeriksaan juga melibatkan nama KOK yang notabene merupakan Direktur Sari Gunung yang baru, serta sejumlah nama penting lainnya. (Jun/red) 



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :