Mengaku Bisa Bantu Urus Mobil Jaminan, Pimred Salah Satu Media Mojokerto Tipu Warga

Suwandi didampingi Endar Riyanto dari LPKPK Ponorogo


PONOROGO,SW_ Kasus dugaan penipuan menimpa Suwandi warga Jenangan Ponorogo. Dihadapan Endar Riyanto,S.Sos ketua LPKPK Ponorogo dirinya bercerita bahwa peristiwa ini pinjam uang ke Ali dengan diberi jaminan mobil Wuling Almaz.
 
Karena sudah punya dana pengembalian bulan berikutnya mobil diambil dengan pengembalian uang yang di pinjam. Tanpa disangka mobil tersebut tidak ada dan sudah dipindahtangankan. 

Dalam proses tersebut, karena mas Suwandi kesulitan untuk pengambilan mobil tersebut muncul Mukti Wijaya, Pimred salah satu media asal Mojokerto. 

Dia mengaku bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut dengan minta uang kepada Suwandi sebesar 20 Juta untuk memperlancar proses pengurusan masalah tersebut. 

Atas bantuan Rusdiansah yang mengenal Mukti Wijaya uang tersebut di transfer oleh Suwandi untuk diteruskan kepada Mukti Wijaya. 

Sudah beberapa bulan, pak Suwandi dan Rusdiansah mendatangi rumah Mukti untuk minta kejelasan perihal bantuan mengembalikan mobil. 

Dalam proses tersebut keduanya bertemu dan tidak ada respon baik bahkan mengusir keduanya. 

Atas kejadian tersebut mereka berdua kemudian lapor ke Polres Ponorogo pada 24 Oktober 2025, Dengan nomor laporan di SPKT PonorogoSTTLPM/326/X/2025/SPKT/POLRES PONOROGO. 

Suwandi mengungkapkan adanya laporan Polisi ini harapannya ada itikad baik untuk mengembalikan uang dari Mukti Wijaya. ( jun/red) 



0/Post a Comment/Comments

Dibaca :