Mutasi Pada 7 November 2025 Pada 138 Pegawai Ponorogo Resmi Dinyatakan Sah





PONOROGO, SW- Plt Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, SH akhirnya menyatakan  bahwa mutasi yang dilaksanakan kepada 138 pegawai di lingkup pemda Ponorogo pada 7 November 2025 sah dan berkekuatan hukum. 


Hal ini disampaikan setelah pemkab Ponorogo melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil konsultasi menyatakan bahwa mutasi tersebut diakui dan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) masing-masing pejabat.


Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyampaikan bahwa seluruh 138 pejabat yang dimutasi sudah menempati posisi jabatan baru sebagaimana tertuang dalam SK yang dikeluarkan pada 7 November 2025. Apalagi, Sugiri Sancoko telah menandatangani SK perpindahan jabatan tersebut beberapa jam sebelum terjaring OTT KPK usai serah terima jabatan.

Lisdyarita mengaku berhati-hati sebelum memutuskan melanjutkan mutasi tersebut, mengingat status Pelaksana Tugas (Plt) memiliki kewenangan terbatas. Karena itu, konsultasi dengan Gubernur Jawa Timur dan BKN menjadi langkah wajib sebelum memutuskan.

"Kami tidak bisa gegabah. Sebagai Plt kewenangan saya terbatas, sehingga perlu memastikan dulu kepada Gubernur Jawa Timur dan BKN. Jika mutasi dianulir, prosesnya justru bisa menghambat jalannya pemerintahan karena penyelesaiannya bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujar Lisdyarita.

Dalam mutasi Pemkab Ponorogo hanya ada 2 eslon 2 yang saling tukar posisi yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Heri Sutrisno, dipindah menjadi Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertahankan). 

Sementara Supriyanto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dispertahankan, dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sedangkan untuk Camat ada 7 (Tujuh) yang digeser dengan pejabat baru, yakni Suseno menjadi Camat Balong, Arif Kurniawan Camat Jambon, Suwadi Camat Pudak, Jaka Wardaya Camat Pulung, Luqman Wakhidi Camat Sampung, Dina Andriani Camat Sawoo, dan Sudarsono Camat Sooko. 

Juga ada sekertaris Kecamatan serta 10 kepala kelurahan yang diangkat pada mutasi tersebut. (Jun/Ek/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :