Berikut Himbauan dan Larangan Peserta BRB SH Terate di Alon Alon Ponorogo

PONOROGO,SW_ Pihak panitia menyampaikan perihal himbauan dan larangan bagi peserta yang mengikuti Bumi Reog Berdzikir Persaudaraan Setia Hati Terate yang dilaksanakan  ahad (28/12/2025) 

Diantaranya adalah peserta yang ikut wajib memakai sakral memakai sabuk mori, menggunakan kopyah atau peci hitam untuk pria, dan berjilbab hitam untuk wanita. 

Keberangkatan dan kepulangan peserta terkoordinir dari setiap titik kumpul baik di ranting atau komisariat, dan akan dilakukan pengawalan oleh aparat keamanan sampai lokasi.

Peserta diharapkan menggunakan kendaraan standart dilengkapi dengan surat menyurat, dilarang menggunakan knalpot brong atau membunyikan klakson. 

Perihal larangan peserta Bumi Reyog Berdzikir Persaudaraan Setia Hati Terate dilarang untuk membawa besi tongkat,  miras dan benda berbahaya lainnya yang tidak ada kaitannya dengan BRB. 

Peserta dilarang terprovokasi memprovokasi, melakukan ujaran kebencian yang mengundang perpecahan atau kerusuhan.  Tidak terprovokasi pada conten medsos yang negatif dan menjadu domba. 

Panitia menegaskan bagi peserta yang melakukan pelanggaran hukum akan sepenuhnya diserahkan kepada bijak kepolisian untuk dilakukan tindakan hukum. 

Alim Faizin Kordinator Humas SH Terate Cabang Ponorogo menegaskan bahwa citra kebesaran persaudaraan setia hati Terate sangat tercermin pada pelaksanaan BRB, sehingga ketertiban dan kepatuhan pada aturan menjadi hal wajib yang harus diperhatikan.

Dirinya berpesan bahwa niatan peserta harus diluruskan untuk datang bersama di alon alon Ponorogo dalam rangka bersama melakukan refleksi dan bermunajat untuk hal yang lebih baik pada tahun selanjutnya. (Jun/red) 




0/Post a Comment/Comments

Dibaca :