Dibawah komando Ruskamto ketua PGRI Ponorogo didampingi Ketua LKBH PGRI Ponorogo Thohari mereka menuntut dibatalkannya SK mutasi Katenan Kasek SMKN 1 Ponorogo yang digeser ke SMA Gemaharjo.
Mereka menilai bahwa mutasi tersebut melanggar permendikdasmen yang mensyaratkan mutasi kepala sekolah minimal 2 tahun, padahal Katenan baru menjabat kepala SMKN 1 Ponorogo kurang dari 6 bulan.
Aksi massa dengan tujuan mengantarkan penegasan surat somasi ini diterima oleh stap kantor cabang dindik karena kepala dan beserta pejabat menghadiri acara di Magetan.
Dijelaskan oleh Thohari bahwa jika dalam batas waktu 14 hari tidak ada tanggapan, pihaknya memastikan akan melangkah lebih jauh.
“Jika tidak ada respon, kami akan datang langsung ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta untuk berkonsultasi dan meminta kejelasan aturan,” ungkapnya.
Pantauan di lapangan, ribuan guru memenuhi ruas Jalan Gajah Mada sebagai simbol kekuatan moral dan persatuan. Aksi longmarch ini sekaligus menegaskan bahwa guru solid bersatu jika ada hak mereka yang dilanggar. Terlebih jelas adanya peraturan yang dilanggar dan mengena kepada anggota PGRI. (Jun/red)
Posting Komentar