Dyah Ayu termasuk dalam daftar 26 saksi pejabat yang diperiksa pada awal 4 Desember 2025 bersama beberapa kepala dinas dan saksi-saksi dari pihak swasta.
Pemanggilan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus aliran dana maupun pertanggungjawaban terhadap manajemen RSUD Hardjono maupun dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Kasus ini mencakup dugaan jual-beli jabatan, suap proyek di RSUD Dr. Harjono, serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Hingga akhir Januari 2026, KPK masih terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak lain dengan memeriksa puluhan saksi, termasuk ASN dari berbagai instansi seperti kepala dinas Kebudayaan pariwisata pemuda dan olahraga, kepala dinas
Meskipun sedang dalam proses pemeriksaan Dyah Ayu terpantau masih menjalankan tugas kedinasannya, seperti menghadiri kegiatan pembinaan PPPK di Gedung Terpadu pada 26 Januari 2026.
Publik mempertanyakan peran pada setiap pejabat maupun pihak swasta yang di panggil oleh KPK, apakan berperan sebagai penerima aliran dana, ataukah sebagai pemasok dana ataukah juga sebagai pengatur kebijakan. (Jun/red)
Posting Komentar