| Rapat bersama komite dan wali murid untuk memastikan kegiatan maupun pembiayaan MA Al-hikmah dilakukan dengan transparan |
"Pernyataan mengenai pemotongan dana PIP tidak sesuai dengan kenyataan, karena dana PIP diberikan dan diambil langsung oleh siswa dan orang tua/wali siswa secara mandiri."ungkap Wardi
Sebagai sekolah swasta, dirinya mengungkapkan telah melaksanakan rapat bersama komite sekolah, orang tua/wali siswa, dan pengurus madrasah, di mana telah disepakati mengenai berbagai kewajiban yang harus dilaksanakan secara bersama-sama.
Kewajiban yang disepakati meliputi pembayaran iuran, SPP, biaya ekstrakurikuler, serta pembelian buku pelajaran. Kegiatan ekstrakurikuler telah berjalan normal, di mana alat yang sebelumnya sebagian rusak kini telah diperbaiki dan dilengkapi, mencakup kegiatan banjari/hadroh, pramuka, karawitan serta ekstra lainya.
Selain itu, Yayasan Al-Hikmah juga menaungi pondok pesantren yg telah diatur kegiatan keagamaan seperti kajian kitab kuning atau ilmu agama lainnya. Adapun kegiatan lainya seperti Istighosah Pondok, serta rangkaian kegiatan PHBI yang meliputi peringatan Isra Mi'raj, Maulidan, dan acara keagamaan lainnya juga menjadi bagian dari kesepakatan bersama.
"Bila ada wali siswa membayar kewajiban kebetulan bersamaan atau karena mendapatkan bantuan PIP, bukan berarti itu pemotongan PIP." jelas Wardi
"Karena sebelum itu, siswa yang tidak dapat PIP juga telah melaksanakan kewajibannya. Dan harus dipahami, adanya kewajiban ini sesuai untuk meningkatkan kemampuan siswa dan memberikan kebaikan bagi siswa itu sendiri." pungkasnya
Posting Komentar