PONOROGO,SW_ Setelah menghadirkan 4 saksi (. Relelyanda Solekha Wijayani Mela Ristiawan bagian Staf Administrasi RSUD Dr. Harjono S Ponorogo, Retno Anggraini selaku Kabag (Kepala Bagian) Keuangan RSUD Dr. Harjono S Ponorogo dan Nofita, bagian Admin CV Sucipto Makmur Jaya perusahaan milik Terdakwa Sucipto di sidang berkait OTT KPK Ponorogo pada, Selasa (3/2/2026). Kini menunggu giliran 76 saksi lain yang akan di hadirkan pada sidang OTT dengan tersngka Sucipto.
Selain Sugiri, Mahatma dan Agus Promono, tokoh papan atas di lingkup pejabat Ponorogo juga akan dihadirkan mulai dari Kabid, camat, Sekcam, beberapa kades, akan tampil memberi kesaksian.
" Ada 80 saksi yang sudah diri lo KPK akan dihadirkan pada Sidang Sucipto" ungkap sumber internal yang minta dirahasiakan.
Dipastikan perjalanan sidang akan berlangsung lama. Jika mengacu kepada sidang perdana hanya menghadirkan 4 saksi dengan jadwal sidang seminggu 2 x butuh waktu lebih dari 3 bulan hanya untuk mendengar kesaksian.
" Ini belum saksi meringankan yang akan dihadirkan oleh pihak tersangka" imbuhnya.
Pada dakwaannya jaksa KPK mendakwa Sucipto menyuap sebesar 950 juta sebagai bentuk commitmen fee atas pekerjaan bangunan paviliun RSUD dr. Hardjono.
Dari nilai proyek senilai 14 milyar dengan fee 1,4 Milyar dipastikan bola liar akan aliran dana dari pembangunan di RSUD dr. Hardjono akan semakin asyik untuk disimak.
Posting Komentar