Sebagaimana diungkap kepala kejari Ponorogo Zulmar Adhi Surya,SH,MH ada 45 kades dari 11 kecamatan yang dipanggil oleh kejari Ponorogo.
Zulmar menegaskan bahwa status perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, sehingga kehadiran para kades tersebut adalah sebagai saksi. "Ada 11 kecamatan dan 45 desa. Agendanya hari ini adalah pemeriksaan saksi," tegasnya.
Barno kades Bringinan Jambon yang masuk pada jajaran kades yang di panggil menyampaikan soal klarifikasi yang dilakukan oleh kejari Ponorogo.
Dirinya dikonfirmasi menyoal warganya yang diberi bantuan oleh pemerintah selama 12 bulan dengan paket sembako berupa barang senilai 250-300 rb.
" Saya disodorkan 3 nama warga saya penerima bantuan sosial. Untuk memastikan apakan mereka menerima atau tidak.Dan mereka kita telpon tidak menerima" ungkapnya.
Barno menyebut jika bantuan berupa sembako beras minyak mie tersebut memang diperuntukan bagi warga yang miskin ekstreem ( sendiri, sudah tua, tempat tinggal tidak layak) juga bagi warga disabilitas.
" Para penerima itu saya suruh mengingat lagi kalau 12 bulan menerima terus menerus pada periode 2022-2023 masa tidak ingat. Dan merekapun kesulitan mengingat adanya bantuan tersebut" Imbuhnya.
Barno menambahkan memang bantuan bantuan tersebut tidak melalui desa. Dirinya tau ada data penerima maupun besaran penerimaan bansos setelah dipanggil oleh Kejari Ponorogo.
Dari 54 desa penerima tersebut rata rata desa yang berada di Ponorogo barat. Dimana disana ada Rumah Harapan di Krebet Jambon dan rumah kasih sayang di desa Karang Patihan Balong.
Kejari Ponorogo masih terus mendalami keterangan para saksi untuk menentukan siapa aktor intelektual di balik dugaan penyimpangan dana sosial bagi masyarakat miskin tersebut.(jun/red)
Posting Komentar