Petugas langsung merobohkan hingga membakar arena yang digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut.
Polres Ponorogo melakukan penggerebekan bersama jajaran polsek di wilayah Sukorejo, Jambon, dan Sambit.
Tidak ada pelaku perjudian yang diamankan karena mereka melarikan diri.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan penindakan dilakukan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas jelang Lebaran 1447H.
tempat judi sambung ayam ini kami bongkar dan musnahkan dibakar dengan harapan tidak digunakan lagi" ungkap AKP Imam Mujali.
Dirinya memastikan bahwa penertiban ini bukan bersifat musiman dan akan melakukan pengawasan secara menyeluruh.
" Kami harap partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jika buka atau ada arena perjudian untuk segera melapor dan akan dilakukan penindakan" tegas Imam Mujali
Posting Komentar