Jamus Kuntho : Semua SPPG Maupun KDMP di Ponorogo Belum Urus Ijin PBG

Jamus Kuntho Purnomo Kepala PUPKP Ponorogo yang membawahi perijinan PBG dulu IMB

PONOROGO ,SW_ Pemerintah agaknya harus bertindak lebih giat, melihat potensi yang ada. Hal ini tidak lepas dari bangunan proyek nasional berupa SPPG maupun KDMP sama sekali tidak ada yang mengurus Persetujuan Bangunan Gendung (PBG) atau dulu dikenal IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan) 


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPKP) Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo, membenarkan kondisi tersebut.

“Sejauh ini belum ada satupun pemohon perijinan PBG dari KDMP maupun SPPG,” ujarnya, Rabu (15/04/2026).

Padahal, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, setiap bangunan wajib mengantongi PBG. 

Ratusan bangunan program KDMP maupun SPPG yang telah berdiri dan bahkan beroperasi, hingga kini belum satu pun tercatat mengajukan perizinan PBG melalui sistem resmi.

Dengan hitungan mengurus PBG dengan luas bangunan baik pada SPPG maupun KDMP seluas 600 m2 dengan retribusi 20 juta per unit.

Dari perkiraan yang ada bahwa untuk wilayah Ponorogo SPPG sudah ada lebih dari 40 buah sedangkan KDMP berdiri di sejumlah 142 desa dari 307 desa/ kelurahan yang ada. Sehingga bila dihitung kasar, potensi dari KDMP saja bisa menembus sekitar Rp6 miliar lebih 

Jamus menyebut untuk realisasi penerimaan PBG tahun 2025 yang hanya berada di kisaran Rp1,7 miliar.


0/Post a Comment/Comments

Dibaca :