Menyoal plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, SH. Ada keanehan bila dibanding kebanyakan pejabat publik yang selalu berkorelasi dengan bertambahnya pundi kekayaan akibat jabatan dan akses kekuasaannya. Sebagaimana dilaporkan Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat, pada 2021 total kekayaan bersih Lisdyarita berada di angka Rp12,9 miliar. Setahun kemudian, nilainya relatif stagnan. Namun pada 2023, angka itu merosot tajam menjadi Rp3,2 miliar penurunan yang tidak lazim bagi seorang pejabat publik.
Penurunan tersebut disebabkan aset tanah dan bangunan yang sebelumnya bernilai Rp12,5 miliar menyusut menjadi Rp5,2 miliar. Di saat yang sama, muncul beban utang sebesar Rp2 miliar. Kondisi itu diperparah oleh keputusan Lisdyarita untuk menjual sejumlah aset pribadinya demi membiayai aktivitas politik.
Fenomena ini menghadirkan ironi tersendiri. Di saat publik kerap memandang pejabat sebagai simbol kemapanan, Lisdyarita justru menjalani fase penurunan ekonomi di tengah tanggung jawab politik yang semakin besar.
Tahun 2023 menjadi titik terberat dalam perjalanan hidupnya. Suaminya, almarhum Cholik Agus Diyanto, yang selama ini menjadi mentor sekaligus pendamping politik, terserang stroke.
Lisdayrita mengambil keputusan untuk menjual aset dan mengajukan pinjaman ke perbankan. Dunia politik menjadi medan perjuangan yang sarat beban.
Memasuki 2025, kondisi keuangannya mulai menunjukkan sedikit perbaikan. LHKPN mencatat total kekayaan bersihnya meningkat menjadi Rp3,5 miliar. Aset tanah dan bangunan tetap di angka Rp5,2 miliar, sementara utang masih bertahan di Rp2 miliar. Ada tambahan pada sektor alat transportasi, senilai Rp291 juta dari pembelian mobil bekas.
Kisah Lisdyarita menjadi anomali di tengah narasi besar tentang pejabat publik dan kekayaan. Bahwa kekuasaan tidak selalu berbanding lurus dengan kemapanan ekonomi.
Posting Komentar