PONOROGO, SW_ Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo tengah berupaya mencari formulasi dan solusi terbaik terkait permasalahan klasik pendanaan di tingkat satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, Drs. H. Nurhadi Hanuri, MM., mengungkapkan bahwa pihak sekolah saat ini menghadapi kesulitan dalam mengcover berbagai kegiatan jika hanya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Guna mengatasi tantangan tersebut, Dindik Ponorogo telah berkoordinasi dengan Dewan Pendidikan serta Komisi D DPRD Ponorogo untuk merumuskan regulasi atau payung hukum yang jelas bagi komite sekolah.
"Hari ini kita sudah berkoordinasi, baik dari Dewan Pendidikan maupun DPRD Komisi D. Sekolah sulit mencari solusi untuk berbagai kegiatan jika hanya mengandalkan dana BOS, karena banyaknya beban seperti Guru Tidak Tetap (GTT) dan kegiatan tingkat OPD. Kami mencari solusi agar ke depan ada regulasi yang menaungi, sehingga kepala sekolah memiliki keberanian mengambil langkah dalam membangun pendidikan," ujar Nurhadi Hanuri saat dikonfirmasi rabu (26/8/2026)
Nurhadi menekankan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran sekolah. Menurutnya, payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar langkah komite sekolah dalam menghimpun sumbangan dari masyarakat tidak bertabrakan dengan aturan atau regulasi di tingkat pusat.
Meski demikian, pihak Dindik menegaskan bahwa usulan regulasi ini masih dalam tahap pembahasan dan penyelarasan bersama pihak-pihak terkait.
"Soal apakah ini bisa diterapkan atau tidak, kami belum bisa menjawab pasti karena ini baru sebatas usulan. Yang terpenting, bagaimana kita bersama-sama memastikan langkah ini tidak melanggar aturan," tambahnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kondisi pembiayaan sekolah saat ini sepenuhnya baik-baik saja. Pihak sekolah selama ini hanya berusaha maksimal agar anggaran yang ada cukup, meski sebenarnya membutuhkan dukungan tambahan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tiga pilar pembiayaan pendidikan—yaitu pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta—dapat bersinergi secara maksimal dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Ponorogo.
Posting Komentar