Komisi D DPRD Ponorogo Ingatkan Perawatan Pasca Konser Josjis dan Tagih PAD Pastikan Hearing Dalam Waktu Dekat


PONOROGO, SW_ Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo, Riyanto, mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan konser yang berjalan lancar di stadion setempat. 

Meski demikian, pihaknya menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan pertanggungjawaban terkait penggunaan fasilitas publik tersebut.

Riyanto menyampaikan bahwa stadion memiliki peruntukan utama untuk kegiatan olahraga, khususnya persiapan menuju kompetisi Liga 3 yang membutuhkan kualitas lapangan standar. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar penggunaan stadion untuk ajang non-olahraga seperti konser diperhitungkan secara matang agar tidak merusak kondisi lapangan.


 Penggunaan stadion untuk konser dalam jangka panjang dikhawatirkan dapat merusak rumput dan fasilitas lapangan. DPRD mendorong diskusi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menata regulasi penggunaan stadion ke depan.

Pihak legislatif menyarankan agar kegiatan hiburan seperti konser dapat dialihkan ke lokasi lain, seperti Alun-Alun Ponorogo, guna menjaga kelestarian stadion.

Komisi D akan mengawal kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari konser tersebut, yang mencakup sewa stadion dan pembagian 10% dari hasil penjualan tiket. DPRD merencanakan agenda pemanggilan (hearing) bersama Disbudparpora untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi laporan penjualan tiket.

Membantah anggapan bahwa kritik DPRD disampaikan secara mendadak, Riyanto menegaskan masukan telah diberikan jauh hari atas dorongan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pecinta olahraga, PSSI, dan kelompok suporter.

Riyanto menegaskan bahwa masukan tersebut bukan bentuk upaya menjatuhkan pemerintah daerah, melainkan komitmen bersama untuk menjaga fasilitas publik agar tetap kondusif dan sesuai fungsinya.

Dalam waktu dekat Komisi D DPRD Ponorogo memastikan akan melakukan hearing terkait pelaksanaan dan evaluasi penggunaan Stadion Batoro Katong. 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :