PONOROGO, SW_ Mekanisme akses menuju lantai 8 gedung perkantoran Pemerintah Kabupaten Ponorogo tinggalan Bupati Markum Singodimedjo ini menjadi sorotan Forum LSM Ponorogo. Pasalnya, masyarakat maupun pihak yang hendak menemui pejabat di lantai tersebut kini disebut harus melakukan konfirmasi terlebih dahulu dan menunggu di ruang tamu lantai dasar.
Anom, salah satu perwakilan Forum LSM Ponorogo, mempertanyakan mekanisme tersebut. Menurutnya, alur pelayanan semestinya dibuat sederhana dan tidak justru memperpanjang akses masyarakat ketika hendak berkomunikasi dengan pejabat pemerintah.
"Di setiap ruang sebenarnya sudah ada resepsionis dan ruang tunggu. Seharusnya ruang tamu utama di lantai dasar cukup mengarahkan tamu ke tujuan yang hendak ditemui," ujarnya saat melakukan audiensi jumat (11/9/2026).
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali, terutama jika semangat pemerintah selama ini adalah memangkas birokrasi dan mempermudah pelayanan masyarakat.
"Semangatnya kan memangkas regulasi dan mempermudah pelayanan. Jangan sampai yang terjadi justru memperpanjang akses masyarakat," tambahnya.
Gedung tersebut diketahui memiliki pembagian fungsi di sejumlah lantai. Lantai dasar digunakan untuk bidang umum, Asisten III, staf ahli, serta terdapat protokol wakil bupati. Lantai 2 ditempati Sekretariat Daerah dan BPKAD, lantai 3 dan 4 terdapat bagian-bagian/kabag, lantai 5 BPKAD, lantai 6 Inspektorat, sedangkan lantai 7 Pedakum.
Menanggapi sorotan tersebut, Kabag Umum Setda Ponorogo, Erni Mawanti Haris, menjelaskan bahwa mekanisme akses baru tersebut berkaitan dengan penyusunan SOP pelayanan tamu.
Menurutnya, penyusunan SOP bukan dimaksudkan untuk menjauhkan masyarakat dari pejabat pemerintah, melainkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.
"Ini fungsi pelayanan. Ini ingin melayani lebih maksimal dan sebaik-baiknya," jelas Erni.
Dengan adanya SOP tersebut, setiap tamu diharapkan dapat diarahkan sesuai dengan pejabat atau bagian yang hendak ditemui. Pemerintah juga memiliki kepentingan untuk memastikan alur penerimaan tamu berjalan tertib dan terkoordinasi.
Meski demikian, sorotan Forum LSM Ponorogo menjadi bahan evaluasi agar penerapan SOP pelayanan tidak justru menciptakan kesan adanya sekat antara masyarakat dengan pejabat.
Publik pun berharap regulasi akses gedung pemerintahan tetap mengedepankan prinsip pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, sekaligus tetap memperhatikan aspek ketertiban dan keamanan.
Posting Komentar