PONOROGO, SW— Sorotan tajam diberikan oleh Forum LSM Ponorogo, proyek pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel, Kabupaten Ponorogo, dengan nilai kontrak mencapai Rp3,239 milia.
Sebagaimana disampaikan oleh Hari Bara dari Grib Jaya dirinya menyebut material pada penggunaan semen, pasir, bata ringan hingga material untuk pekerjaan pengecoran yang dinilai diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan bagian dari program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat. Pekerjaan pembangunan Rawat Inap Puskesmas Ngebel itu memiliki jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Aryaguna, dengan konsultan CV Cuta Pendawa. Nomor SPK yang tercantum yakni 000.3/KH/4262/405.09/2026.
Namun, di tengah proses pembangunan, muncul pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Semen, Pasir hingga Bata Ringan Jadi Sorotan
Ardi, selaku pelaksana dari CV Aryaguna, dikonfirmasi mengenai sorotan tersebut. Awak media menanyakan sejumlah material yang disebut warga tidak sesuai dengan spesifikasi, termasuk penggunaan semen yang disebut bukan produk Semen Gresik, pasir lokal campuran, bata ringan serta dugaan kekurangan semen pada material cor.
Pertanyaan juga diarahkan pada kesesuaian material yang digunakan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis proyek
Johar Halil dari LSM PRC Ponorogo menghawatirkan bila spesifikasi material sembrono atau tidak sesuai spek akan berdampak pada kwalitas bangunan.
" Yang menghawatirkan bila tidak sesuai akan menghawatirkan bagi pasien dan tenaga kesehatan yang menghuni karena ini adalah fasilitas umum"jelasnya
Namun hingga berita ini diterbitkan, Ardi belum memberikan tanggapan atas konfirmasi tersebut.
Kondisi ini membuat pertanyaan mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan belum mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana.
Padahal, proyek tersebut bukan pekerjaan berskala kecil. Nilainya mencapai lebih dari Rp3,2 miliar dan diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di Kecamatan Ngebel.
Sementara itu Aang Pariyanto, dari LSM Wengker Ponorogo yang akrab disapa Anom, mengaku mendapat keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan Puskesmas Ngebel.
Menurutnya, keluhan warga berkaitan dengan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
"Keluhannya mulai dari material, seperti semen, pasir lokal campuran, bata ringan, sampai pengecoran yang disinyalir kurang semen," ujar Anom.
Ia menilai persoalan material dalam pembangunan fasilitas kesehatan tidak bisa dianggap sepele.
Sebab, kualitas material berkaitan langsung dengan kualitas bangunan dan usia layanan konstruksi. Apalagi bangunan tersebut nantinya akan digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kalau dibangun seperti itu, kami khawatir nantinya cepat rusak atau justru menimbulkan persoalan di kemudian hari," katanya.
Anom menegaskan, proyek yang menggunakan uang rakyat harus dikerjakan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis dan RAB yang telah ditetapkan.
"Ini pembangunan fasilitas kesehatan. Anggarannya dari APBD lebih dari Rp3 miliar. Jangan sampai kualitasnya justru dipertanyakan," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan konfirmasi berkenaan dengan temuan yang sampaikan oleh Forum LSM Ponorogo (jun/red)
Posting Komentar