PONOROGO, SW_sejumlah 490 pemohon ikut pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Beduri, Kecamatan Ponorogo.
Sebagaimana dijelaskan oleh lurah Beduri Budi Istiyar selain dari 490 pemohon masih ada sekitar 100 pengajuan tambahan dari warga yang ingin ikut PTSL.
"Pengajuan tambahan masih menunggu keputusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)." jelasnya Selasa(1/9/2026)
Budi menjelaskan, proses pengukuran bidang tanah di Kelurahan Beduri juga telah rampung. Tahapan berikutnya kini lebih banyak berkutat pada proses administrasi
Untuk pengurusan disepakati oleh kelompok para pemohon sebesar 500.000.
Menurutnya, nominal tersebut sudah mencakup seluruh kebutuhan yang disepakati sehingga warga tidak dibebani biaya tambahan.
"Tidak ada tambahan biaya lagi. Biaya Rp500 ribu itu sudah inklud di dalam. Termasuk sidang waris juga tidak ada biaya lagi,” tegasnya.
Budi berharap PTSL di kelurahan Beduri bisa lancar dan sukses, sehingga para warga dapat menikmati sertifikat kepemilikan dari aset tanah yang bisa dipertanggungjawabkan.
Posting Komentar