PONOROGO — Mantan Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YM), resmi menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo sejak Selasa (8/9/2026) siang.
Eksekusi ini dilakukan pascavonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya yang menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agung Nugraha, mengonfirmasi kedatangan narapidana tersebut. Agung menegaskan bahwa pihak rutan hanya menerima penempatan sesuai keputusan pihak berwenang dan memberikan perlakuan yang sama tanpa keistimewaan.
"Kami pastikan tidak ada pengkhususan atau perlakuan spesial untuk siapapun. Semua tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Agung saat dikonfirmasi media, Rabu (9/9/2026).
Saat ini, YM ditempatkan di kamar khusus untuk menjalani masa Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) yang dijadwalkan berlangsung selama tujuh hari.
"Masa Mapenaling berlangsung sepekan. Setiap harinya kami jelaskan aturan, program kerja, dan lingkungan rutan agar nantinya saat digabungkan dengan tahanan lain sudah tidak kaget lagi," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung juga membeberkan kondisi terkini hunian Rutan Kelas IIB Ponorogo yang mengalami penurunan jumlah penghuni cukup signifikan. Dari kapasitas yang biasanya mencapai kisaran 300 orang, saat ini tercatat dihuni oleh 188 orang.
Menurutnya, penurunan angka warga binaan ini dipengaruhi oleh kelancaran program integrasi di rutan serta penurunan angka kriminalitas di wilayah Ponorogo.
Posting Komentar