“Kami menyita kembali tiga bus, yang sekarang posisinya sudah berada di kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo,” ujar Agung Riyadi Kasi Intel Kejari Ponorogo,
Kini total dari sitaan dalam dugaan kasus penyelewengan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo ada 10 bus dan 3 mobil pribadi. Dimana 7 Bus sudah dialihkan penyimpanannya di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sedangkan untuk saksi Kejari Ponorogo telah memanggil 22 saksi dari pihak SMK PGRI 2 Ponorogo, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo serta pihak penyedia untuk dimintai keterangan.
“Tidak menutup kemungkinan, barang bukti yang disita akan terus bertambah. Tunggu saja, sabar, akan ada kejutan,” tambah Agung. (J03)
0 Komentar