Kades Crabak Slahung Kini di Tahan, Terkait Korupsi Dana Desa

Ponorogo, SW_ Kepala Desa (Kades) Crabak berinisial DW yang sudah 4 bulan ditetapkan tersangka kini dilakukan penahanan terkait kasus korupsi dana desa. Penahanan dilakukan pada Senin (9/12/2024) siang sekitar pukul 13.00 WIB. 

DW yang dibawa dari dalam ruang penyidik menuju mobil tahanan dengan menggunakan rompi warna orange dan dengan ditutup masker.

Pada hari ini telah dilakukan penahanan atas nama DW, selaku kades (Kepala Desa) Crabak Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo,” ungkap Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Senin (9/12/2024).

Dia menjelaskan DW ditahan terkait  perkara dugaan penggunaan dana desa 2019-2020. Dimana ada penyalahgunaan dana desa senilai dengan perhitungan BPKP kerugian negara adalah Rp 343 juta. Dimana peruntukannya digunakan untuk pemeliharaan jalan, air bersih desa.pembuatan taman bermain anak dan juga terkait bumdes.
"Ada penyalahgunaan dana desa senilai dengan perhitungan BPKP kerugian negara adalah Rp 343 juta" ungkap Agung

Posting Komentar

0 Komentar