Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo harusnya di Plt kan, Menyusul Polemik Penyalahgunaan Dana BOS.



Ponorogo,SW_ Disono Suwito angkat bicara soal kasus carut marut penggunaan dana bos yang memakan korban di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Dirinya menilai bahwa ini adalah kasus serius terbukti dengan intensitas dari kejaksaan dalam mendalami kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. 

"Dari pemberitaan sudah ada 22 terperiksa, dan juga penyitaan 7 bis dan 3 mobil. Ini tentu nilainya luar biasa"ungkapnya

Diono yang merupakan Ketua LSM Bara Nusantara ini berharap YPLP PGRI selaku yayasan yang menaungi sekolah PGRI dan didalamnya termasuk SMK PGRI 2 Ponorogo harusnya juga mengambil tindakan

" Ini masalah serius dan melihat kelola yang besar dari SMK PGRI 2 Ponorogo dengan siswa hampir 3000 harusnya berani mengambil langkah mem PLT kan kepalanya" Tegasnya.

Dirinya menilai mem PLT kepala sekolah ini adalah langkah serius dan penting.

 "Jangan sampai layanan kepada siswa didik dengan jumlah ribuan akhirnya jadi korban" Jelasnya

Diono Suwito yang juga penggiat pendidikan ini juga menilai adanya gandeng renteng atas tanggungjawab pada Penyalahginaa dana bos yang terjadi di SMK PGRI 2 Ponorogo. Yang paling kentara adalah adanya cabang dinas pendidikan wilayah Ponorogo dimana bahwa pertanggungjawaban atas penggunaan dana bos juga menjadi tugas dari fungsi pengawasan. 

Bila pada temuan penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo ini pada 2019-2024. Pada masa jabatan kepala cabang dinas pendidikan dipimpin oleh Nurhadi Hanuri dan Lena maka sangat bijak bila adanya pendalaman terhadap fungsi mereka selalu pengawasan di sekolah SMA/ SMK. 

"Terlebih ini sekolah besar dana besar dan manajemen yang rumit." Ungkap diono

Disisi lain dirinya berharap agar ini menjadi pembelajaran bagi sekolah lain bagaimana pengelolaan dana bos dalam rangka memperlancar proses pembelajaran di sekolah bisa dilaksanakan sebaik baiknya. 

Posting Komentar

0 Komentar