Nurhadi Hanuri dan Lena Mantan Kepala Cabdindik Wilayah Diperiksa Terkait Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

Ponorogo, SW_ Perkembangan kasus penyalahgunaan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo terus berlanjut. Penyidik Kejari Ponorogo memeriksa dua mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, Rabu (4/12/2024). 

Kedua mantan pejabat yang diperiksa adalah Nurhadi Hanuri, Kepala Cabdindik wilayah Ponorogo-Magetan periode 2020-2022 yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, serta Lena, Kepala Cabdindik periode 2022-2023.

Diketahui bahwa sekarang Nurhadi Hanuri menjabat sebagai kepala dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. 


Agung Riyadi Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, mengungkapkan bahwa dalam proses lanjutan memeriksa 3 orang saksi, dua saksi yaitu mantan kepala cabang dinas pendidikan bertujuan menggali informasi terkait alokasi dana BOS untuk sekolah swasta di wilayah tersebut. Sedangkan satu orang saksi masih dirahasiakan  
"Identitas saksi ketiga belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Agung 

Penyidik kejari terus melakukan pemeriksaan intensif beberapa bulan terakhir. Hingga saat ini, sedikitnya 22 saksi dari pihak sekolah dan lingkungan Dinas Pendidikan telah dimintai keterangan.

"Pemeriksaan Nurhadi dan Lena dinilai penting untuk mengklarifikasi mekanisme alokasi dana BOS, terutama apakah ada prosedur yang menyimpang dalam penyalurannya ke sekolah swasta." Imbuhnya

Penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti. Penetapan tersangka belum dilakukan," tambah Agung.

Posting Komentar

0 Komentar