Paslon Bupati Ponorogo Nomor 1 Ipong Luhur Resmi Ajukan Sengketa Ke MK

Ponorogo, SW_ Permohonan perkara sengketa ke Mahkamah Konstitusi resmi dilayangkan pasangan calon nomor urut 1 pemilihan bupati wakil bupati Ponorogo 2024. 

Untuk Pilbup Ponorogo diajukan atas nama pemohon paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru, merujuk pada web maklumat.id, kuasa pemohon adalah Bambang Widjojanto, Evira Apriviarusta P, serta Winarso, dan pihak termohon KPU Kabupaten Ponorogo.

Pengajuan permohonan perkara Pilbup Ponorogo ini dilakukan secara offline tertanggal Kamis (5/12/2024) pukul 22.12 WIB.

Sekadar informasi, rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Ponorogo juga sudah usai, yang menempatkan paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko dan Lisdyarita mendulang kemenangan dengan raihan 300.790 suara. Sedangkan Ipong-Luhur mendapatkan 254.618 suara.

Total sudah 52 permohonan perkara terkait Pilkada serentak 2024 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Dari total itu, terdiri atas 35 permohonan untuk Pilkada kabupaten atau Pilbup dan 17 untuk Pilkada kota atau Pilwali. 

Sementara belum ada pengajuan permohonan perkara sama sekali untuk Pilkada provinsi atau Pilgub.

Posting Komentar

0 Komentar