Pemdes Semanding Jenangan Pastikan Pavingisasi Sesuai Aturan

PONOROGO,SW_ Pemdes Semanding Jenangan Ponorogo menjelaskan bahwa pembangunan jalan dengan paving di RT 04 RW 02 Dukuh Krajan Desa Semanding Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kepala Dusun Krajan Desa Semanding, Endro Pujiono menjelaskan hal tersebut berkaitan dengan adanya tudingan bahwa pembangunan pavingisasi blok yang telah selesai dikerjakan tidak sesuai RAB dan merusak saluran air. 

Endro menegaskan bahwa jalan penghubung antar dusun itu dibangun menggunakan Dana Desa senilai Rp 276.017.800,- dibangun sesuai dengan RAB yang telah disusun dan diketahui oleh semua pihak.
“Alhamdulillah sesuai dengan tepat waktu dengan melibatkan warga sekitar. Untuk volumenya Panjang 500 meter dan lebar 4 meter dengan total anggaran pembangunan yang bersumber dari Dana Desa senilai Rp 276.017.800,-,” jelas Endro.
Kasun Krajan itu juga menyebutkan bahwa Proyek Pavingisasi yang telah dilaksanakan mendapatkan apresiasi dari warga.

“Karena ini termasuk jalan yang urgent, yang menghubungkan anatar Dusun Krajan dengan Dusun Ngrigung,” tambahnya.

Dia juga melanjutkan ada saluran yang ambrol sepanjang 5 meter diantara ruas jalan yang dibangun, murni karena kecelakaan saat mendatangkan material, truk terperosok dan mengakibatkan saluran tersebut rusak.

"Untuk memperbaiki rencananya, dalam dua tiga hari kedepan akan diperbaiki,”ujarnya.

Endro Pujiono berharap, dengan keberadaan jalan yang bagus itu bisa bermanfaat. Dan semua pihak saya harapkan akan selalu mendukung dan memelihara jalan ini. 

Sementara Kepala Desa Semanding, Jenangan, Yoso, juga mengatakan dengan tegas bahwa tuduhan pembangunan yang tidak sesuai RAB itu tidaklah benar.
“Semua tercatat dengan baik dan juga melibatkan warga kami dalam proses pembangunannya. " jelasnya. 
Dirinya berharap masyarakat Desa Semanding bisa memanfaatkan jalan ini dengan baik danbermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat pada umumnya. (Jun/Yah/red).


0/Post a Comment/Comments

Dibaca :