Untuk waktu formasi yang akan direkrut masih menunggu formasi jumlah dari pusat sementara kita mempersiapkan data yang akan diajukan " ungkap A Zamroni dikonfirmasi Selasa (19/8/2025).
Dirinya merinci sementara dari pendataan pegawai yang akan direkrut menjadi P3K paruh waktu adalah pada pelaksana teknis, tenaga pendidik dan kependidikan, tenaga kesehatan.
A. Zamroni merinci bahwa data base yang menjadi acuan adalah mereka yang sudah mengikuti tes pada tahun anggaran 2024.
Dirinya menjabarkan bahwa P3K paruh waktu merupakan istilah untuk rekruitmen pegawai daerah pengganti rekruitmen P3K. Untuk penggajian mereka mempertimbangkan kekuatan daerah.
" P3K paruh waktu ini bukan kerjanya yang paruh waktu tetapi statusnya belum PK3 sehingga diistilahkan paruh waktu, meskipun mereka yang diterima nantinya juga akan mendapatkan NIP P3K Paruh Waktu" jelasnya.
Bagaimana dengan yang status P tes pada tahun anggaran 2023 pak? Apakah termasuk terdaftar dalam data base?
BalasHapusPosting Komentar