Untuk waktu formasi yang akan direkrut masih menunggu formasi jumlah dari pusat sementara kita mempersiapkan data yang akan diajukan " ungkap A Zamroni dikonfirmasi Selasa (19/8/2025).
Dirinya merinci sementara dari pendataan pegawai yang akan direkrut menjadi P3K paruh waktu adalah pada pelaksana teknis, tenaga pendidik dan kependidikan, tenaga kesehatan.
A. Zamroni merinci bahwa data base yang menjadi acuan adalah mereka yang sudah mengikuti tes pada tahun anggaran 2024.
Dirinya menjabarkan bahwa P3K paruh waktu merupakan istilah untuk rekruitmen pegawai daerah pengganti rekruitmen P3K. Untuk penggajian mereka mempertimbangkan kekuatan daerah.
" P3K paruh waktu ini bukan kerjanya yang paruh waktu tetapi statusnya belum PK3 sehingga diistilahkan paruh waktu, meskipun mereka yang diterima nantinya juga akan mendapatkan NIP P3K Paruh Waktu" jelasnya.
Bagaimana dengan yang status P tes pada tahun anggaran 2023 pak? Apakah termasuk terdaftar dalam data base?
BalasHapusBagaimana dengan kami yang statusnya lolos passing grade tahun 2023 tapi belum mendapatkan penempatan pak? Apakah termasuk terdaftar dalam data base?
BalasHapusLalu bagaimana dengan nasib para guru swasta yang mengabdi jauh lebih lama daripada para honorer di sekolah negeri Pak? Sudah PG sejak 2023 namun tidak bisa ikut tes di tahun 2024.
BalasHapusBagaimana dengan kami yg Status P 2023 pak,?
BalasHapusApakh trmasuk terdaftr dlam data base?
Berikan kami keadilan agar kami bisa mndapatkan penempatan,
Lantas bagaimana nasib kami para guru swasta yang tes pppk tahun 2023 yang berstatus P pak?
BalasHapusKami mohon kebijaksanaan dan keadilan agar mendapatkan penempatan tahun ini🙏
Yang p2023 pak
BalasHapusNasib Pasing Grade tahun 2023 bagaimana bapak? Semoga ada keadilan, agar tidak menggantung nasib kita
BalasHapusPosting Komentar