Pemusnahan dilakukan Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, wakil ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, Dandim 0802 Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra. Dan unsur forkopimda lainnya di halaman Kejaksaan Negeri Ponorogo pada Kamis (27/11/2025).
Kejaksaan Negeri Ponorogo tatalmusnahkan 74.149 item barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) antara lain narkotika, obat-obatan terlarang atau sediaan farmasi, barang elektronik. Pun terlihat ada minyak goreng hingga bahan peledak.
Pemusnahan narkotika dilakukan dengan cara diblender. Sedangkan untuk barang elektronik dimusnahkan dengan cara dipukul hingga rusak maupun dipotong hingga hancur.
Sementara minyak goreng dicampur dengan air. Juga untuk bahan peledak disposal di hutan kucur Ponorogo, bekerjasama dengan Brimob guna melakukan eksekusi.(Jun/red)
Posting Komentar