Kejaksaan Negeri Ponorogo Pastikan Lanjut Tangani Tambang Ilegal Jenangan

Zulmar Adhi Surya,SH,MH Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo memastikan lanjut pada penanganan tambang ilegal di Jenangan

PONOROGO,SW_ Kejaksaan Ngeri Ponorogo pastikan lanjut dalam proses penanganan tambang yang berada di desa Jenangan Kecamatan Jenangan. Dimana pada penambangan ini tidak hanya ilegal tetapi lokasi penambangan juga berada di tanah kas desa atau bengkok. 

Dijelaskan oleh Zulmar Adhi Surya bahwa kejaksaan negeri terus memproses danmendalami kasus yang sampai pada saat ini sudah masuk ke tingkat penyidikan. 

"Sebagaimana yang dilakukan oleh pusat mengenai pemberantasan tambang ilegal hal ini tentu juga menjadi semangat kita untuk kita lakukan di daerah" jelas Zulmar sesaat setelah melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah inkracht Kamis (27/11/2025). 
Demikian halnya dengan keberadaan kasus yang ditangani kejaksaan Negeri Ponorogo baik pada kasus Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo maupun pada penanganan kredit fiktif di Bank BRI. 

Disisi lain Zulmar menjelaskan bahwa sebagaimana instruksi pimpinan penindakan harus berbarengan pada pengembalian keuangan negara dan output perbaikan tata kelola menjadi lebih baik. (Jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :