Dikonfirmasi kepada kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Zulmar Adhy Putra,SH,MH bahwa dirinya sudah menggandeng berbagai pihak termasuk kepolisian dalam menangkap tersangka yang bernama Daniel Sakti Kusuma Wijaya alias “Lette”.
Buronan ini berperan sebagai mantri BRI yang mencairkan kredit tanpa prosedur dan tanpa hak, hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.
"Kita masih terus melakukan pengejaran dengan kordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan DPO pada kasus kridit fiktif BRI Pasar Pon,” ujar Zulmar saat ditemui di kantor Kejari Ponorogo sesaat setelah agenda pemusnahan barang inkracht, Kamis (27/11).
Disisi lain dirinya menegaskan bahwa sebagaimana instruksi pusat pada pengembangan dan eksekusi berbagai kasus hukum di Kejaksaan harus berbarengan pada pengembalian keuangan negara dan output perbaikan tata kelola menjadi lebih baik. (Jun/red)
Posting Komentar