PONOROGO, SW – Sebanyak 1.818 tenaga honorer secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2025, Rabu (31/12/2025)
Prosesi ini menjadi titik terang bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menanti kejelasan status kepegawaian mereka.
Plt Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para tenaga honorer yang kini telah resmi beralih status menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Beliau menekankan bahwa SK ini adalah bentuk pengakuan negara atas pengabdian mereka selama ini.
Kepada 1.818 Dirinya berpesan bahwa SK ini adalah amanah sekaligus kado akhir tahun yang harus dijaga dengan kinerja yang lebih baik.
"Meskipun berstatus 'Paruh Waktu', dedikasi kalian tetap menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo" ungkapnya
Beliau juga menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan para pegawai sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kabid P3DSI ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, menjelaskan bahwa seluruh proses rekrutmen telah berjalan sesuai prosedur. Koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus dilakukan untuk mengisi formasi kebutuhan di daerah.
Dengan diterimanya SK pada penghujung tahun 2025 ini, para pegawai baru tersebut dijadwalkan mulai menjalankan tugas dengan status baru tepat di hari pertama tahun 2026.
Penataan tenaga non-ASN ini diharapkan dapat memperkuat struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Ponorogo agar lebih efisien dan melayani. (jun/red)
Posting Komentar