MAGETAN,SW_ Dugaan pengaturan kelulusan pada tes perangkat desa terjadi lagi. Hal ini terjadi dalam seleksi perangkat Desa Nguntoronadi, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan.
Ardika Dwi Yulianto mendapat nilai 100 atau betul semua dalam ujian Wawasan Kebangsaan, Pengetahuan Umum, dan Pengetahuan Khusus yang digelar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digelar di SMKN 1 Takeran pada Selasa (23/12/2025).
Total nilai 300 pun mengantarkannya ke posisi teratas sebagai calon Kepala Seksi (Kasie) Kesejahteraan.
Namun, prestasi gemilang ini justru memicu tanda tanya dari peserta lain. Anasta Deas Tama, salah satu peserta seleksi, meminta panitia membuka akses terhadap soal dan jawaban peserta. Ia menilai transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan terhadap proses seleksi.
“Kami hanya ingin ada keterbukaan. Nilai 100 di semua mata ujian itu luar biasa. Kami ingin tahu bagaimana proses penilaiannya,” ujar Anasta.
Dalam pengisian perangkat di desa Nguntoronadi ada 4 formasi lowongan yaitu Kaur Keuangan, Kaur perencanaan, kaur tata usaha, kaur kesejahteraan
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Pengisian Perangkat Desa Nguntoronadi, Eko Setiyono, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi.
Merespons polemik tersebut, Camat Nguntoronadi Fisco Yudha Arista menyatakan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) siap turun tangan jika persoalan tidak dapat diselesaikan oleh panitia dan pemerintah desa.
Sementara itu, Kapolsek Nguntoronadi AKP Mahfud memastikan aparat kepolisian bersama Forkopimcam mengawal jalannya proses seleksi untuk mencegah gangguan keamanan
Proses pengisian perangkat desa merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Karena itu, akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap tahap seleksi diperlukan untuk menjaga integritas panitia kepada publik. (Jun/red)
Posting Komentar