| Dr. H. Suli Da'im, SM, S. Pd, MM anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Timur dapil IX ( Ponorogo, Ngawi, Magetan, Pacitan, Magetan) |
Dirinya yang merupakan dewan terpilih dari Dapil IX ( Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan dan Ngawi) ini tidak enggan menyebut bahwa ada pola dan kesengajaan yang dilakukan dengan menabrak aturan, tidak hanya kasus yang di Ponorogo tapi terjadi juga di beberapa wilayah.
Suli Da'im berharap sikap terbuka dan koreksi bisa dilakukan oleh jajaran Dinas Pendidikan Jawa Timur
"Saya berharap Dinas Pendidikan Jatim segera merespon dengan bijak terkait persoalan mutasi sepala sekolah yang ada di Jatim." harap Suli.
"Tidak hanya di Ponorogo namun, berdasarkan informasi yang kami dapat, ditengarai ada indikasi yang kurang sehat dalam penataan dan penempatan kepala sekolah dibeberapa sekolah yang ada di Jatim. " ujarnya.
" Saya meminta Kepala Dinas Pendidikan Jatim menertibkan Kepala Cabang Dinas Provinsi yang ada di daerah terkait tugas dan tanggung jawabnya yang melebihi kewenangannya dalam pembinaan dan penyelenggaraan satuan pendidikan SMA/SMK negeri swasta di Jatim" pungkasnya.
Diinformasikan sebelumnya bahwa mutasi yang unprosedural di tubuh Dinas Pendidikan Jawa Timur khususnya menyoal kepindahan kepala SMKN 1 Ponorogo ke SMAN 1 Gemaharjo mendapat reaksi keras dari PGRI Ponorogo.
Melalui LBH PGRI Ponorogo di bawah komando Thohari mengultimatum kepada Gubenur Provinsi Jawa Timur untuk memberi jawaban atas somasi yang dilayangkan maximal 7 hari atau sampai hari ini (red: 10/12/2025).
Bila tidak ada tanggapan dirinya bersama seluruh elemen guru dalam wadah PGRI mengancam melakukan aksi besar besaran.
" Ini adalah bentuk kesalahan prosedur dan jelas menabrak aturan. Sehingga harus diluruskan " ungkapnya.
Dirinya mengendus pola permainan dibalik adanya mutasi yang dinilainya sembrono.
" Selain kasek tidak tenang atau khawatir, juga mungkin akan ada kesewenangan lain jika hal ini dibiarkan dan tidak di luruskan." pungkasnya. (Jun/red)
Posting Komentar