Tes Perangkat Desa Kauman Sempat Ditunda, Alasan Situasi Tidak Kondusif, Kini Menuai Laporan

PONOROGO,SW_ Tes perangkat Desa Kauman Kecamatan Kauman Ponorogo yang dilaksanakan pada senin (29/12/2025) rupanya merupakan kelanjutan dari tes yang rencana akan dilaksanakan pada 15 oktober 2025.

Sebagimana di jelaskan oleh inisial AR salah satu peserta yang ikut tes, pelaksanaan tes dibatalkan sehari sebelumnya karena alasan suasana tidak kondusif. 

" Pelaksanaan tes tanggal 15 tapi pada semalam sebelumnya ada edaran dibatalkan dengan alasan tidak kondusif" jelasnya. 
Dari surat yang beredar tidak disebutkan keterangan tidak kondusif. 

Pelaksanaan tes yang baru saja digelar pada hari senin (29/12) sebagai tindak lanjut atas pembatalan sebelumnya ini dengan kepesertaan yang sama yaitu sejumlah 72 peserta. 
"Tetapi ada sebagian peserta yang tidak hadir" jelasnya. 
Pelaksanaan tes yang digelar akhirnya menuai protes keberatan dari peserta. Peserta tes pengisian perangkat desa Kauman Kecamatan Kauman Ponorogo melayangkan protes keberatan ke pengawas pada Rabu (31/12/2025).
Adanya protes dari peserta tes perangkat ini salah satunya menyoal mekanisme pemenuhan dokumen pengabdian. Salah satu peserta mempertanyakan bahwa penyerahan dokumen yang dilakukan diluar batas waktu pendaftaran, padahal hal tersebut melanggar aturan. 

Daniel Ari Pradika, salah satu peserta yang dinyatakan tidak lolos, menegaskan bahwa dalam Perbup disebutkan secara jelas batas akhir penyerahan dokumen pengabdian adalah saat pendaftaran, bukan menjelang ujian. 

Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan Perbup. Daniel menegaskan bahwa dalam Perbup disebutkan secara jelas batas akhir penyerahan dokumen pengabdian adalah saat pendaftaran, bukan menjelang ujian. 

Dirinya menilai bahwa tim penguji dari UIN Ponorogo diduga tidak memahami secara utuh Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 6 Tahun 2014, terutama terkait mekanisme penilaian dan pelaksanaan tes.

Hal lain yang disoal oleh peserta dalam keneratan yang diajukan ke pengawas adalah adanya passing grade yang ditabrak padahal peserta yang dinyatakan lolos nilainya dibawah standar yang ditentukan. 

Dari pantuan ke pengawas ada 10 laporan keberatan dari peserta tes pengisian perangkat Desa Kauman Kecamatan Kauman Ponorogo. Pihak pengawas akan menjadwalkan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang dipertanyakan oleh peserta pada 2 Januari 2026.(jun/red) 


0/Post a Comment/Comments

Dibaca :