Aksi Sopir Trek Tambang : Kebutuhan Ekonomi dan Alam Harus Seimbang

PONOROGO, SW_ Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo bersama sopir dump truk, pekerja tambang pasir, pelaku UMKM, dan masyarakat terdampak menggelar aksi damai, pada Kamis (15/1/2026). 

Aksi ini sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas penutupan aktivitas tambang pasir yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi rakyat kecil di Kabupaten Ponorogo.

Hal bukan dilatarbelakangi keinginan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai jalan terakhir masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan. 

Riyanto salah satu peserta aksi menyebut penutupan tambang pasir telah menimbulkan efek domino terhadap perekonomian lokal diantaranya : (-)sopir kehilangan pekerjaan, 
(-)bengkel sepi order, warung pinggir jalan tutup, (-)UMKM lesu, serta keluarga pekerja hidup dalam ketidakpastian.

“Yang runtuh bukan hanya tambang pasir, tetapi sendi-sendi kehidupan ekonomi rakyat kecil Ponorogo,” tegasnya. 

Dirinya menyebut bagi masyarakat, pasir bukan sekadar material tambang. Pasir merupakan sumber nafkah yang menopang kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan sehari-hari, biaya pendidikan anak, cicilan kendaraan, hingga upah buruh agar dapat hidup secara layak dan bermartabat. 

Karena itu, kebijakan penutupan tanpa solusi dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mematikan penghidupan masyarakat kecil.

Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak aturan dan tidak menolak upaya pelestarian lingkungan. Yang ditolak adalah kebijakan yang tidak disertai dialog, keadilan, serta kepastian hukum bagi rakyat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan pasir.

"Aksi ini juga menegaskan tuntutan akan tata kelola pertambangan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab, bukan sekadar pembukaan tambang tanpa regulasi."ungkapnya.

Tuntutan dan Solusi Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo

(1)Membuka kembali aktivitas tambang pasir dengan pengawasan dan regulasi yang jelas.
(2)Memfasilitasi proses perizinan bagi penambang dan pelaku usaha yang belum memiliki izin tanpa mempersulit rakyat kecil.(3) Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo siap diajak berkoordinasi serta mendukung pendampingan agar seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum.(4) Memberikan kepastian kebijakan agar masyarakat tidak terus hidup dalam kondisi ketidakpastian ekonomi.

Terkait kerusakan jalan desa dan kabupaten akibat aktivitas tambang dan angkutan, Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo menyatakan tidak menghindari tanggung jawab. Namun demikian, pihaknya meminta pemerintah memfasilitasi dialog terbuka guna merumuskan skema kompensasi yang adil, wajar, dan tidak memberatkan rakyat.

Aksi damai ini diharapkan menjadi awal dialog konstruktif antara Paguyuban Reyog Dump Truk Ponorogo, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup ekonomi masyarakat Ponorogo.(jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :