Update Laporan Peserta Tes Perangkat Desa, Begini Penjelasan Kejari Ponorogo




PONOROGO,SW_ Adanya laporan para peserta tes perangkat desa di desa Ngasinan Jetis maupun Desa Dayakan Badegan ditanggapi oleh Kejaksaan negeri Ponorogo

Agung Riyadi, SH, MH kasi Intelelijen Kejari Ponorogo dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2025) menjabarkan saat ini tim dari Kejaksaan masih dalam tahapan telaah. 

"Kami dalam proses mempelajari dan menelaah adanya laporan tersebut " jelasnya singkat

Disinggung akan adanya para pihak, baik pelapor maupun terlapor untuk dipanggil dilakukan klarifikasi Agung menjawab bahwa semua masih dalam proses penelaahan. 

Diketahui peserta tes yang gagal menjadi perangkat dari desa Ngasinan Jetis dan desa Dayakan Badegan melaporkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia tes kepada Kejaksaan Negeri Ponorogo. 

Mereka menyampaikan kepada Kejari Ponorogo untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

" Kami melaporkan adanya dugaan rekayasa pada pelaksanaan tes yang dilakukan di desa Ngasinan Jetis. Karena melihat dari pola penilaian yang diberikan kepada mereka yang lolos semua ada kecenderungan sama" ungkap Bangun Samudra selaku pelapor dari desa Ngasinan Jetis. 

Hal senada disampaikan oleh M. Isnaini peserta tes perangkat Desa Dayakan Badegan ini melapor kepada Kejari Ponorogo bersama 6 rekannya yang juga tidak lolos seleksi. 

Mereka sengaja membawa poster bertuliskan tentang harapannya kepada Kejaksaan Ponorogo untuk mengusut kejanggalan tes yang mereka rasakan. 

Mereka datang dengan membawa bukti berupa hasil nilai yang sama dari peserta tes yang lolos. Bukti lain yang disodorkan adanya foto tulisan nama di tangan. Dimana nama tersebut sama persis dengan nama nama perangkat yang jadi. 

"Padahal pelaksanaan tes belum selesai tetapi nama yang jadi sudah beredar dan semua persis dengan hasil pengumuman " jelasnya. 

Dari konfirmasi kepada kedua kelompok pelapor tes perangkag tersebut mereka berharap agar tes diulang dengan lebih terbuka dan transparan. (jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :