Pendalaman terhadap kasus korupsi terus dikebut dengan memanggil puluhan saksi pada minggu ini. (red: senin- jumat, 19-23/1/2026)
"Minggu ini sejumlah pejabat, ASN maupun swasta dipanggil oleh KPK di kantor KPPN Madiun." ungkap sumber yang minta dirahasiakan.
Dirinya memperjelas informasi , pemanggilan saksi sebagian besar dilakukan kepada sejumlah nama yang sudah beberapa kali dipanggil sebelumnya. Baik pada kasus suap RSUD dr. Hardjono, suap mutasi jabatan maupun proyek pembangunan Monumen Reyog Ponorogo, yang melibatkan Sugiri Sancoko, Mahatma, Agus Pram dan Sucipto.
"Direktur Hospitel Bantarangin juga akan dipanggil besok (red: selasa, 20/1/2026)." imbuhnya.
Redaksi berusaha mengkonfirmasi atas kebenaran data tersebut via WhatsApp pada Direktur Hospitel Bantarangin berinisial dr. ETA, yang bersangkutan terpantau hanya membaca tanpa memberi balasan.
Sementara Wahyu Dhita Putranto, SH,MH pakar tindak pidana korupsi yang menempuh gelar doktoral ilmu hukum di Universitas Negeri Jember menyebut bahwa OTT KPK pada 7 November 2025, dengan 4 tersangka yaitu Sugiri Sancoko, Agus Pram, Yunus Mahatma maupun Sucipto semua sudah hampir P21.
" Berkas korupsi dari 4 tersangka ini dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke pengadilan tipikor maksimal pada 7 maret 2026" ungkapnya yang ditunjuk sebagai kuasa hukum dr. Yunus Mahatma eks Direktur RSUD dr. Hardjono Ponorogo ini. (Jun/red)
Posting Komentar