Sang ustadz berinisial RMD ini merupakan tahanan kejaksaan. Dirinya kondang malang melintang sebagai pendakwah juga expert di dunia motivator dengan kelebihan hypnotherapy. Dirinya dilaporkan oleh salah satu mantan santrinya, yang pada saat kasus pemerkosaan sudah menjadi stap / ustadzah pada pondok pesantren yang dipimpin oleh ustadz tersebut.
Dalam laporan polisinya sang korban menyebutkan bahwa pak ustadz masuk ke rumah kontrakan saat tengah malam yang sengaja disewakan oleh ustadz tersebut untuk berdomisili.
Alasan meminta sang korban untuk membantu mengerjakan tugas akhir sang ustadz akhirnya dipersilahkan untuk masuk kerumah korban. Perkosaan yang terjadi sangat sebentar rupanya begitu mengguncang mental korban hingga dirinya bingung atas apa yang harus dilakukan.
Butuh waktu lama dalam mengumpulkan keberanian sang korban untuk membuat laporan resmi ke polres Ponorogo dan akhirnya ditindaklanjuti untuk dilakukan penanganan sesuai proses hukum yang berlaku.
Kasus yang meledak di akhir 2024 ini terus mencuat dan berproses meskipun korbannya merupakan janda beranak.
"Kini sudah masuk pasa tuntutan. Kalau sidangnya sudah beberapa kali.termasuk agenda keterangan saksi saksi" ungkap pihak kejari Ponorogo ketika dikonfirmasi media pada Kamis (8/1/2026)
Posting Komentar