Dijelaskan bahwa dua minggu lagi Sucipto kasusnya P21, yang berarti bahwa dirinya telah selesai dalam proses penyidikan.
Untuk selanjutnya berkas bersama tersangka Sucipto akan diserahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan.
Penanganan terhadap Sucipto cepat mengingar hal yang disangkakan terhadapnya hanya menyoal aliran dana fee pembangunan pengadaan IGD baru di RSUD dr. Hardjono
Dalam berkas sangkaannya tuduhan yang dikenakan kepada Sucipto yang merupakan rekanan swasta RSUD dr. Hardjono Ponorogo adalah suap proyek senilai 1,4 milyar.
Di keterangannya disebutkan bahwa uang tersebut mengalir tidak hanya ke bupati Ponorogo, tetapi juga ada yang diduga ikut dinikmati oleh anggota dewan daerah.
"Diketahui juga modal Sucipto untuk talangan proyek atas bantuan dari kaki tangan anggota dewan yang disinyalir ikut menikmati komitmen fee senilai 1,4 milyar tersebut " ungkapnya.
Sementara terhadap 3 tersangka lainnya yaitu Bupati Sugiri, Sekda Agus Pram, Dirut RSUD Yunus Mahatma, KPK masih membangun kontruksi kasus secara utuh yang mengena terhadap mereka.
Sejalan dengan proses terhadap 4 tersangka, pengembangan atas kasus rasuah yang ada di Ponorogo rupanya terus di kebut. Dalam rilis terakhirnya KPK membuka peluang terhadap penetapan tersangka baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan tidak berhenti pada empat tersangka awal yang sudah diamankan.Ia menambahkan, ruang lingkup perkara masih bisa meluas.
"Ada kemungkinan penyidik masuk ke ruang-ruang lainnya seperti kasus dugaan korupsi proyek museum Reog." ungkapnya dilansir dari beritanasional.com (9/1/2026)
Posting Komentar