Menunggu Perkembangan, Pemeriksaan dr. Yunus Mahatma Belum Terjadwal oleh KPK



PONOROGO, SW_ Pelan tapi pasti , tindak lanjut proses OTT KPK menuju meja persidangan pada top four ( Bupati Sugiri, Sekda Agus Pram, Dirut RSUD Mahatma, dan rekanan Swasta) terus dilakukan. 

Setelah melakukan OTT dan serangkaian pemeriksaan, dilanjut dengan penetapan tersangka. Para penyidik KPK lanjut mengooperasi sejumlah personal maupun kantor untuk memperkuat bukti dukung. 

Termasuk penggeledahan sejumlah rumah dan pihak terkait dengan dugaan rasuah, juga pada pemeriksaan pada 80 saksi yang berkait dengan mutasi serta yang ada hubungannya dengan aliran dana suap. 

Dijelaskan oleh Wahyu Dhita Putranto (WDP Lawyer) pada Rabu (7/1/2026) teknis pada penyidikan KPK yaitu, setelah adanya penangkapan lanjut pada penyelidikan dalam waktu 1x24 jam untuk menemukan unsur pidana, lanjut menetapkan tersangka. 

Setelah itu dilakukan pendalaman lagi dengan menyisir dan mengklarifikasi pada saksi dan pihak terkait.

Untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK yang sudah dilakukan adalah kepada kepada Bupati Sugiri, kepada Sucipto selaku rekanan swasta dan kepada Sekda Ponorogo Agus Pramono. 

Sementara Yunus Mahatma masih menunggu giliran, sembari melihat hasil perkembangan dari penyidikan yang dilakukan kepada 3 tersangka tersebut. 

"Jadi untuk Yunus Mahatma belum ada jadwal pemeriksaan. Masih menunggu jadwal dan perkembangan kasus" ungkap Wahyu.

Dirinya menyebut bahwa pemeriksaan para tersangka harus atau wajib didampingi oleh kuasa hukum. Dan sampai saat ini belum ada konfirmasi pemberitahuan berkenaan dengan hal tersebut. 

" Segala asumsi, dugaan sah sah saja disampaikan, tapi semua juga harapannya bisa ambi sumber yang mengetahu dan bisa dipertanggungjawabkan " pungkasnya.(Jun/red) 

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :