Satpol PP Ponorogo Mantapkan Pengamanan Pemerintah Daerah


 


Ponorogo_  Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki awal 2026 memantapkan sistem pengamanan. Sistem pengamanan dalam (pamdal) di lingkungan kantor pemerintahan resmi kembali berada di bawah kendali penuh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat rasa aman, tertib, dnyaman bagi aparatur maupun masyarakat yang beraktivitas di pusat pemerintahan daerah.

Di bawah koordinasi Satpol PP, pamdal kini bertanggung jawab penuh atas sejumlah titik vital, mulai dari Graha Krida Praja (Gedung Lantai 8) Pringgitan atau rumah dinas Bupati Ponorogo, Pos 27 sebagai gerbang utama, hingga kawasan Pendopo Agung.

Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, langsung “merapatkan barisan”. Selasa (6/1/2026), ia mengumpulkan seluruh personel dalam apel bersama yang melibatkan Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim). Apel ini menjadi penanda dimulainya babak baru sistem pamdal Pemkab Ponorogo.

“Koordinasi ini agar seluruh personel pengamanan dan pelayanan di lingkungan kantor Pemkab Ponorogo dapat bergerak terpadu, tidak berjalan sendiri-sendiri,” ujar Eko.

Mulai Januari 2026, pamdal secara teknis operasional resmi berada di bawah kendali Satpol PP. Bukan hanya pada jam kerja, namun juga pada malam hari dan di luar jam pelayanan. Tugas pamdal pun semakin luas, mencakup penyambutan tamu hingga penataan parkir di sekitar kompleks perkantoran.

0/Post a Comment/Comments

Dibaca :