Amankan 301 Gram Sabu Sabu, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah Unit Narkoba Polres Ponorogo

PONOROGO,SW_ Polres Ponorogo mendapat tangkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah. Pengungkapan ini berdasar kronologi adanya penangkapan seorang tersangka bernama Kipli pada 19 Maret 2026. 

Dari hasil interogasi, Kipli mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial INR alias Roni, penggerebekan di rumah INR di Jalan Kampar, Kelurahan Taman, Kota Madiun, pada Jumat dini hari, 3 April 2026,

Dalam penggrebegan tersebut polisi menemukan barang bukti empat paket sabu dalam plastik klip dengan berat masing-masing sekitar 99 gram, serta satu paket kecil seberat 3,68 gram. 

"Total keseluruhan mencapai kurang lebih 301,37 gram sabu. Selain itu, turut diamankan 10 pack plastik klip kosong dan satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi." ungkap Wakapolres Ponorogo Kompol Try Widyanto didampingi  Kasat Narkoba AKP Sahid saat pers Rilis di Aula Polres  Ponorogo, Jumat (10/4/2026). 

Dari hasil pemeriksaan, INR mengakui telah menjual sabu kepada Kipli pada 10 Maret 2026. Polisi menduga INR merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang kini masih terus didalami.

Atas pelanggaran tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. 

Selain itu, ia juga dikenakan pasal dalam KUHP terbaru terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika dalam jumlah besar.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Sahid, bahwa tangkapan ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang sejarah adanya unit narkoba di Polres Ponorogo yang berhasil mengamankan Narkoba seberat 300 gram lebih atau senilai lebih dari 300 juta. 






0/Post a Comment/Comments

Dibaca :