Sebagaimana yang diungkap oleh AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, S.Kom., M.M.S.I., M.H.kasat lantas Polres Ponorogo, senin(18/5/2026) pada sosialisasi Etle di pasar legi Ponorogo, penindakan dengan etle sekarang 95 persen, sisanya tilang manual khususnya untuk penindakan tilang pada kendaraan yang tidak bernopol,kenalpot brong dan juga pada balap liar.
Lebih lanjut Dewo panggilan akrabnya merinci selain menggunakan glass etle atau kacamata tilang juga hand etle HP tilang. Di seluruh kawasan Ponorogo terdapat sekitar 260 CCTV yang penempatannya dilakukan oleh polsek maupun polres dan terkoneksi dengan etle. Dengan sebaran di lampu merah, tempat strategis, perempatan,pertigaan dan wilayah rawan kecelakaan.
Kasat Lantas juga menjelaskan tilang elektronik atau etle ini bisa berlaku akumulatif misalnya pada saat ini terkena dan belum diselesaikan, di waktu yang lain terkena pelanggar lagi akan terkena tilang doble.
"Untuk masyarakat Ponorogo tetap hati hati penggunaan helm yang menjadi utama dalam berkendara. Banyak sekali warga yang kecelakaan dengan luka parah dikepala karena tidak menggunakan helm" ungkapnya
Posting Komentar